Rabu, 15 Maret 2017 09:06 WIB

BPLS Dinilai Tak Bekerja Maksimal

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Yusuf Ibrahim
Korban lumpur Lapindo. (foto istimewa)
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) resmi dibubarkan Presiden RI, Joko Widodo.
 
Itu karena dianggap belum bekerja maksimal dalam menyelesaikan dampak sosial kemasyarakatan dan ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo. Padahal, BPLS telah menerima anggaran sebesar Rp500 miliar pada Tahun 2016 lalu.
 
"Tapi anggaran sebanyak itu hanya difungsikan untuk opersional dan pembangunan infrastuktur BPLS," ujar Anggota Komisi V DPR RI, Moh. Nizar Zahro, lewat siaran persnya, Rabu (15/03/2017).
 
Sedangkan masalah lainnya seperti ganti rugi ke pengusaha yang terkena dampak lumpur lapindo sekitar Rp800 miliar belum juga terselesaikan hingga saat ini, padahal sudah masuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Maka dari itu, dibubarkannya BPLS diharapkan dapat menjadi evaluasi pemerintah (kementerian) dan lembaga ad hoc lainnya agar bisa menyelesaikan permasalahan.
 
"Jangan sampai BPLS nya dibubarkan, tapi permasalahannya belum selesai. Justru malah masalahnya pindah ke kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum. Yang seperti ini, kami tidak ingin terjadi," katanya.
 
Sekedar informasi, dibubarkannya lembaga ad hoc ini tertuang dalam Peraturan Presiden (perpres) nomor 21 tahun 2017 tentang Pembubaran BPLS.(exe)

0 Komentar