Selasa, 14 Maret 2017 22:21 WIB

Pemajangan Alat Kontrasepsi di Mini Market Langgar Hak Anak

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Seto Mulyadi (Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Seto Mulyadi menyesalkan terpampangnya alat kontrasepsi (Kondom) di toko-toko .

"Penjualannya tidak masalah, tapi di pampangnya itu dengan mudah terlihat, jadi remaja dengan mudah untuk membelinya," kata Seto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Menurutnya, terpampangnya dengan bebas alat kontrasepsi di toko-toko itu, berarti toko-toko itu sudah melanggar hak anak dan membuat anak lebih mudah untuk membeli.

"Kondom yang sembarangan maka anak-anak dengan mudah mencoba-coba untuk membeli ambil dengan mudahnya," ucapnya.

Untuk itu, Kak Seto, akan mencanangkan pendidikan seksualitas kepada siapa saja untuk mengetahui bahaya seks bebas.

"Maka dengan Pendidikan seksualiatas, agar tau kesehatan reproduksi dan dampaknya seperti apa," pungkasnya.


0 Komentar