Selasa, 14 Maret 2017 19:15 WIB
BEKASI,Tigapilarnews.com - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hero Bachtiar memastikan pelaku pembunuhan M Sofiudin (42) bukan dari kelompok tertentu.
"Ini bukan masalah ormas atau kelompok, ini murni dendam pribadi dengan korban. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja kalau soal di Tytian Indah," kata Hero, di Polres Metro Bekasi Kota.
Hero mengatakan jika pelaku pembunuhan M Sofiudin sudah diamankan yang kini telah berada di sel Tahanan Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah ditangkap satu pelaku bernama Dedi (34) sekarang sedang dilakukan pemeriksaan ," ucapnya
Mengenai adanya kelompok tertentu saat terjadinya pembunuhan, Hero mengatakan jika mereka tidak terlibat apapun.
"Memang ada namanya Carles, Cosmas, Zulfan dan Arsyad mereka sedang nongkrong dan minum-minum dengan korban, tapi mereka tidak yerlibat, sekarang sedang di priksa sebagai saksi," tegasnya.
Hero menduga keberadaan saksi dilokasi kejadian menjadi pemicu kesalahpahaman teraebut.
"Pemicunya ya itu, ada saksi dilokasi, makanya kelompok satu menuduh kelompok lain, padahal kan tidak seperti itu kejadianya," jelas Hero.
Dalam kejadian tersebut Hero mengatakan mengamankan barang bukti sebilah balok kayu sepanjang 1 meter yangbdigunakan tersangka untuk membunuh M Sofiudin.
"Satu barang bukti balok kayu sepanjang 1 meter yang gunakan pelaku Sudah kita dapatkan dan pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara," tutupnya.