Selasa, 14 Maret 2017 17:42 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 18 mikrolet ditindak saat digelar razia gabungan Operasi Lintas Jaya di Jalan Kalibata Timur, Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Kasi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edy Sufaat mengungkapkan, penertiban ini bertujuan untuk menekan tingkat pelanggaran, khususnya angkutan umum.
"Terpenting, kendaraan yang tidak laik jalan harus dikandangkan. Sebab, tidak hanya membahayakan penumpang, tapi awak angkutan umum itu sendiri," kata Edy, Selasa (14/3/2017).
Menurutnya, penindakan mikrolet yang dilakukan dalam operasi ini yakni, dua diderek, sembilan di BAP tilang dan tujuh disetop operasi.
"Kendaraan yang terkena sanksi disetop operasi langsung dibawa menuju Pool Rawa Buaya," tandasnya. (ist)