Senin, 13 Maret 2017 19:11 WIB

Bacakan Pledoi, Pasutri Terdakwa Vaksin Palsu Nangis

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Rita Agustina dan Hidayat Taufikurahman menangis di hadapan Majelis Hakim saat membacakan pledoi (Amet)

BEKASI,Tigapilarnews.com - Pasangan suami istri terdakwa kasus vaksin palsu Rita Agustina dan Hidayat Taufikurahman menangis saat membacakan pledoi di ruang lantai 2 Pengadilan Negeri Bekasi. 

Dalam pledoinya Rita berharap jika majelis hakim tidak menahan dirinya. Rita beralasan jika ia memiliki  kedua anak berusia 12 tahun dan 5 tahun yang mesti diurus.

"Saya berjanji tidak mengulang perbuatan ini lagi dan saya memohon kepada yang mulia agar tidak menahan saya, karena saya memiliki 2 orang anak yang berusia 12 tahun dan 5 tahun yang harus saya urus," ujar Rita sambil berlinang air mata, senin (13/3/2017) sore.

Rita mengatakan jika kedua anaknya kini telah diasuh oleh kakaknya, namun hal tersebut malah menambah beban kakanya yang sudah mempunyai empat orang anak.

"Sekarang anak kami telah diasuh oleh kakak, tetapi hal tersebut malah menambah beban, karena kakak saya punya 4 orang anak, setiap hari anak saya selalu menanyakan keberadaan ayah dan ibunya yang mulia," kata Rita.

Sementara itu suami Rita Agustina, Hidayat Taufikurahman juga meminta kepada hakim agar meringankan hukuman Rita.

"Ini semua kesalahan saya,dan saya menyesal telah menyengsarakan anak dan istri saya. Istri saya hanya membantu dan mengikuti perintah saya saja, dia tidak tahu apa-apa, maka dari itu saya memohon agar istri saya tidak ditahan karena kedua anak saya masih membutuhkan perhatian ibunya," tutup Hidayat sambil berlinang air mata.


0 Komentar