Senin, 13 Maret 2017 19:31 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Peneliti dari Yokohama University, Makoto Seta menekankan pentingnya kriminalisasi dalam memberantas IUU (Illegal Unreported Unregulated) fishing.
Menurut Makoto, dibanding dengan meningkatkan sistem keamanan maritim, kriminalisasi jauh lebih efektif dalam mengelola sumber perikanan di laut teritorial.
"Di Asia Tenggara kalau negara sudah kerjasama dalam pengamanan maritim biasanya instrumennya tidak mengikat, ada hambatan, oleh karena itu memang hukum di kawasanlah yang terpenting," kata Makoto di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
"Tapi tetap saja kita harus pertimbangkan sanksi bagi perikanan ilegal sesuai hukum kawasan tersebut," tambahnya.
Di sisi lain, sambung Makoto, kriminalisasi juga membutuhkan kerjasama antar negara berdasarkan peraturan Internasional. Dirinya berharap negara-negara di ASEAN bisa segera membahas soal aturan IUU fishing.
"Kriminalisasi IUU fishing sudah dimulai saat ini, tapi masih belum ada dokumen mengikat soal pencurian ikan, jadi tidak hanya kita berusaha memerangi IUU fishing, tapi juga berguna bagi perkembangan pidana hukum internasional," pungkasnya.