Senin, 13 Maret 2017 19:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan proyek e-KTP akan tetap berjalan meski tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang Komisi II justru harus lebih serius mengawasi pelaksanaan pengadaan blanko e-KTP yang sudah ditunggu-tunggu. Pengadaannya di akhir Februari sempat gagal lelang, hingga harus diulangi. Diharapkan akhir Maret ini blanko e-KTP sudah terdistribusi," kata Hetifah saat dihubungi, Senin (13/3/2017).
Politikus Golkar ini menekankan, program penyelesaian e-KTP akan tetap berjalan dan tidak terganggu persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Dirinya juga mendorong seluruh Pemda agar menyampaikan data yang akurat berapa jumlah kekurangan blangko e-KTP kepada Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, sehingga mereka dapat mendistribusikan blangko sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
"Ada yang butuh sedikit, ada yang butuh jauh lebih banyak," ucapnya.
DPR sendiri, lanjut Hetifah, sudah menyetujui anggaran tahun 2017 sebesar 367 miliar rupiah untuk pengadaan e-KTP dan dana DAK non fisik khusus kependudukan sebesar 750 miliar rupiah.
"Dengan dana ini pemerintah akan menyediakan 25,9 juta keping blangko E-KTP. Dan Pemda bisa lebih pro-aktif melakukan pendataan dan perekaman," tandasnya.