Senin, 13 Maret 2017 12:25 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menduga beredarnya spanduk provokatif berasal dari satu sumber yang menggerakkan hal itu.
Pasalnya dijelaskan Sumarsono, cetakan huruf yang ada spanduk mempunyai font/tulisan yang sama.
"Ada dua sisi, kalau buat saya sisi penertibannya kan yang sudah terpasang, sudah diturunkan. Aspek pidananya ya urusan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut. Polisi pasti menyelidiki aspek-aspek pengamanan, dan intelijen, pasti sudah bergerak," kata Sumarsono di Balaikota DKI, Senin (13/3/2017).
Sementara itu, Sumarsono menjelaskan, posisi Pemprov DKI yang hanya bisa melakukan tindakan mencegah hal-hal yang membahayakan ketentraman umum dengan persuasif. Karena itu, Pemprov DKI akan terus melakukan gerakan pencopotan spanduk provokatif itu.
"Pengawasannya kan instrumen regulasi, tidak boleh memasang sembarang tempat dan tanpa ijin, instrumen pertama. Instrumen kedua tidak boleh memasang yang sifatnya provokatif, lalu penegakan hukumnya ditindak oleh Satpol PP," ungkapnya.
Namum, diantara instrumen regulasi dan penegakan hukum itu, Sumarsono menambahkan, ada pendekatan persuasif terhadap tokoh masyarakat dan kelompok muslimin di masjid untuk melakukan diskusi secara kekeluargaan.
"Termasuk DMI (Dewan Masjid Indonesia) Jakarta, sudah keluar edaran, kepada masyarakat untuk mengimbau mencopot spanduk provokatif. Saya terima kasih kepada DMI dengan kesadarannya membuat edaran. Solusinya kita bisa berembuk, bisa bicara. Jangan sampai dipolitisir untuk orang yang sebenarnya hanya untuk kepentingan politik pilkada," pungkasnya.