Minggu, 12 Maret 2017 12:33 WIB

Partai Golkar Berikan Sanksi Terhadap Kader Terlibat Korupsi e-KTP

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Hermawan
Ketua DPP Partai Golkar, Andi Harianto. Foto: Putra.

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Partai berlambang pohon beringin (Golkar) telah mempersiapkan sanksi terhadap para kader yang terlibat kasus korupsi e-KTP (KTP elektronik). Korupsi ini diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar, Andi Harianto mengatakan, sikap Partai Golkar jelas dalam memberikan kepastian untuk tidak terlibat dan tetap mempertahankan sebagai partai bersih dari korupsi.

"Jadi pak wapres Jusuf Kalla (JK) waktu itu pernah mengatakan partai ini bukan bungker para koruptor dan sikap kami semua apabila orang-orang (kader Golkar) menjadi tersangka dalam kasus korupsi, itu semua dapat sanksi partai," ujar Andi, di Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Namun, Partai Golkar sendiri menjauhkan asumsi-asumsi yang dapat menghakimi atau menyudutkan kader. Apalagi, belum diketahui status hukumnya seperti apa.

"Sebelum orang tersbut dinyatakan bersalah di pengadilan, maka kami tidak akan menghakimi orang, Itu saja yang kami harapkan," katanya.

Sekedar informasi, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) diduga menerima aliran dana proyek e-KTP.

Namun, Setnov, menganggap hal tersebut adalah sebuah kebohongan yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya.  

"Saya sudah bersumpah saya tidak pernah menerima apapun dari e-KTP," kata Setnov, di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

 


0 Komentar