Minggu, 12 Maret 2017 11:18 WIB

Kasus E-KTP Seret Nama Besar, KSPI Desak KPK Terus Lakukan Penyelidikan

Reporter : Bili Achmad Editor : Danang Fajar

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap nama-nama politikus dan pejabat negara dalam kasus e-KTP.

Sebab, Ia menilai korupsi sebanyak Rp 2,3 triliun telah menyakiti masyarakat, tak terkecuali kaum buruh yang menjadi salah satu pihak penyokong pajak di Indonesia.

"Nama-nama yang terlibat harus mulai diperiksa dan dilakukan penyelidikan. Bukan sekedar dipanggil sebagai saksi, akibat uang negara yang dikorupsi itu mengakibatkan buruh tidak bisa mendapatkan tingkat kesejahteraan yang optimal," tulis Iqbal dalam rilisnya, Minggu (12/3/2017).

Lanjut, dikatakan Iqbal, dengan uang sebesar itu, pemerintah harusnya bisa memberikan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik untuk rakyatnya. Bukan kemudian uang tersebut masuk ke kocek pribadi pihak yang berkuasa.

"Oleh karena itu, KPK harus bertindak tegas dengan menyita kekayaan mereka dan mengembalikannya kepada negara," tandasnya.


0 Komentar