Sabtu, 11 Maret 2017 13:31 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua DPP Partai Golkar, Andi Harianto menilai, disebutnya nama Ketum partai berlambang pohon beringin, Setya Novanto (Setnov) dalam dakwaan kasus korupsi (E-KTP), membuat opini publik terbangun menjadi stigma negatif.
"Secara hukum kan pak Setnov belum tentu bersalah. Sehingga kita tidak boleh memvonis orang yang secara hukum belum ditetapkan sebagai orang bersalah," ujar Andi, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Menurutnya, dakwaan disebutkan dalam persidangan beberapa waktu lalu, belum bisa memastikan nama Setnov dan sejumlah elite politik lainnya ikut terlibat dalam penerimaan aliran dana korupsi e-KTP.
"Tidak ada yang bisa memastikan nama-nama keluar di dakwaan kasus korupsi e-KTP sudah dipastikan bersalah," katanya.