Jumat, 10 Maret 2017 17:25 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan ada 163 laporan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017.
"Khusus 2017, sejak Januari sudah 2 bulan ada 101 kami terima aduan. Tapi, kalau yang diajukan sejak November- Desember 2016 terkait pilkada total 163 masalah," jelas Jimly, ketika dibincangi, di kantor DKPP, Jalan MH Tharin, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
Jimly mengatakan pengaduan bisa dilakukan di DKPP lantaran tertutupnya kanal pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena aturan ketat dalam undang-undang pun dibatasi.
"Jadi sumber masalah ini UU mengatur ketat dan di MK diperketat lagi, jadi banyak kasus yang tidak bisa diajukan ke MK, untuk itu DKPP ini tempat melampiaskan rasa jengkel, marah dan tidak adil itu, " tandasnya.
Kendati demikian, Jimly mengungkapkan enggan ikut campur terkait aturan undang-undang yang berlaku.
Dia memberikan sedikit catatan bagi proses peradilan di negara Indonesia, bagaimana negara membangun mekanisme konflik, solusi, melalui kanalisasi ketidakadilan, kekecewaan.
"Negara harus hadir untuk orang mencari keadilan. Jadi perspektifnya bukan menang atau kalah, tapi ini harus diproses agar pembuktian diberi ruang," pungkasnya.