Jumat, 10 Maret 2017 15:53 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait penolakan salat jenazah pendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku belum mendapatkan laporan dari Ketua RT Jalan Karet Karya 2, RT 09/02, Karet Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Saya belum dapat kordinasinya dari ketua RT Setia Budi," kata Tri kepada Tigapilarnews.com, Jumat (10/3/2017).
Menurut Tri, hal itu sangat tidak masuk akal hanya karena permasalahan pilkada jenazah Hindun binti Raisman (78) ditolak untuk di salatkan. Ia pun akan menemui langsung ketua RT untuk meminta penjelasan hari ini.
"Makanya saya bilang, masa orang meninggal gara-gara itu (pilkada) enggak disalatin, ngaco saja itu. Makanya saya mau cek kesana sekarang," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Hindun binti Raisman meninggal di usia 78 tahun Selasa (7/3.2017) . Nenek yang tinggal di Jalan Karet Karya 2, RT 09/02, Karet Setiabudi, Jakarta Selatan, ini tak bisa di salatkan di musala sekitar tempat tinggalnya.
Penyebabnya hanya karena almarhumah mencoblos pasangan Ahok- Djarot pada pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 15 Februari lalu.
"Ibu saya kan sakit. Dia memang terbuka waktu mencoblos nomor 2 kemarin," kata Neneng, anak almarhumah.