Kamis, 09 Maret 2017 16:03 WIB

Ada 26 RW Kumuh di Penjaringan, Satu Kumuh Berat

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hermawan
Salah satu permukiman kumuh di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Ryan.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kecamatan Penjaringan merupakan wilayah terbesar di Jakarta Utara, dengan luas 3.500 hektare dengan jumlah penduduk sekira 300 ribu jiwa serta memiliki 72 RW dan 865 RT. 

Namun, area yang mencakup kediaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini ternyata masih ada 26 wilayah RW kumuh.

Wakil Walikota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengatakan dari 26 RW itu terdapat satu RW yang tergolong kumuh berat yaitu, RW 17 Kelurahan Penjaringan.

Oleh sebab itu, Yani mengatakan penataan permukiman kumuh menjadi target utama Pemkot Jakarta Utara.

"Terdapat 11 variabel RW kumuh yang menjadi dasar pendataan. Di antaranya kepadatan penduduk, tata letak bangunan tidak teratur, kondisi jalan, saluran air, penerangan jalan umum, ventilasi, konstruksi bangunan dan lain-lain," jelas Yani di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2017).

Yani mengatakan pembinaan sangat diperlukan bagi warga RW 17 demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mewujudkan kampung layak huni.

"Selain itu juga kan SKPD terkait terus menjalankan tugasnya dalam mewujudkan RW yang layak huni. Karena menata permukiman kumuh menjadi layak huni akan menciptakan suatu permukiman yang bersih, sehat dan nyaman," pungkasnya.

 


0 Komentar