Kamis, 09 Maret 2017 14:31 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Tersangka sindikat judi online WN Taiwan. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jajaran Tim Resmob Polda Metro Jaya menggerebek rumah mewah di Jalan Manyar Permai 4 Blok T8 nomor 15 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dipergunakan sebagai tempat judi online, Kamis (9/3/2017).

Rumah dua lantai dan bercat putih itu digunakan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan untuk melakukan transaksi judi online.

"Kebanyakan di sini WNA Taiwan. Memang di lokasi penuh barang-barang elektronik. Selain itu, ada belasan orang WNA Taiwan yang ada di dalam rumah ini. Saat ini masih diselidiki di oleh pihak Polda," ucap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Rahmad Sujatmiko di lokasi. 

Pantauan Tigapilarnews.com di lokasi, belasan WNA asal Taiwan tersebut tengah dibariskan sambil menunggu penyelidikan lantaran diduga kuat para WNA tersebut terlibat sindikat Cyber Fraud jaringan internasional.

"Dugaan kuat mereka melakukan penipuan di jejaring online," pungkasnya.


0 Komentar