Kamis, 09 Maret 2017 14:30 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com -Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Negeri menggeledah Kantor PT Brantas Abipraya di Jalan D I Panjaitan, Cawang Jakarta Timur, kamis (9/3/2017) pukul 13:30 WIB.
Pantauan Tigapilarnews.com di lokasi, sebanyak 6 mobil dari Kejati telah berada di Kantor PT Brantas Abipraya dan sejumlah tim dari Kejati telah masuk kedalam kantor PT Brantas Abiprya.
Kedatangan Tim Satgas Pemberantasan Korupsi Kejati terkait dengan penyimpangan dana yang dilakukan oleh Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya.
Sebelumnya diwartakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Senior Manager Dandung Pamulano dan Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sufi Wantoko serta Marudut dari pihak swasta di Hotel Best Western,Cawang, Jakarta Timur,kamis (31/3/2016) dengan barang bukti uang senilai 148,838 ribu dollar Amerika.
Sekedar informasi jika PT Brantas Abipraya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang Konstruksi Pengairan