Kamis, 09 Maret 2017 10:32 WIB

Ini Peran Setya Novanto dalam Korupsi e-KTP Versi MAKI

Editor : Rajaman
Sety Novanto (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan, Ketua DPR RI saat ini Setya Novanto diduga memiliki peran penting dalam kasus e-KTP.

"Setya Novanto diduga punya peran dalam hal pengaturan bagi- bagi duit kepada oknum anggota DPR di Komisi II dan atau Badan Anggaran dalam bentuk mengetahui, menyetujui, mengarahkan atau diduga menyuruh bagi-bagi duit," terang Boyamin dalam keterangan pers, Kamis (9/3/2017).

Tak hanya itu, beber dia, pemberian duit dari pihak swasta kepada oknum anggota DPR komisi II waktu itu terbagi dalam 3 kategori.

Pertama, dana tambahan kunjungan kerja ke luar negeri (Hongkong dan Eropa) dalam bentuk fasilitas mewah akomodasi anggota DPR dan keluarganya ikut Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar negeri.

Kedua, dana tambahan kegiatan reses DPR sebesar sekitr Rp 18 milyar dari pihak swasta yang diberikan hampir merata kepada oknum anggota DPR Komisi II.

Ketiga, dana THR bagi oknum-oknum anggota Komisi II DPR.

"Salah satu bentuk cara pemberiannya uang sebesar 500 juta diletakkan di toilet DPR dan kemudian uang tersebut diambil oleh oknum anggota DPR Komisi II," ungkapnya. 


0 Komentar