Rabu, 08 Maret 2017 15:03 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. (ist)
JAKARTA , Tigapilarnews.com - Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono tidak mempermasalahkan hasil sisa dana kampanye Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang rencananya akan digunakan untuk pengadaan bus Tranjakarta Cares.
Akan tetapi, Soni mengingatkan bahwa sisa dana kampanye itu harus dilaporkan terlebih dahulu ke KPU DKI Jakarta.
Setelah dilaporkan, maka sisa dana kampanye tersebut bisa digunakan untuk kepentingan lainnya.
"Bantu orang miskin atau Transjakarta juga boleh. Namanya sudah dana netral," kata Soni di Balaikota DKI, Rabu (8/3/2017).
Namun, Dirjen Otda Kemendagri ini mengimbau sisa dana kampanye tidak boleh dilabeli dengan bantuan dari tim sukses.
Dana bantuan dari tim sukses tersebut wajib dikembalikan dan masuk ke dalam kas negara melalui KPU.
"Kan yang penting indikasinya bukan kampanye tapi hibah. Subtansi ya. Mekanismenya saya pikir enggak seperti itu. Laporkan ke KPU, dan uang dikembalikan ke KPU, setahu saya begitu," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Bendahara Umum Timses Ahok-Djarot, Charles Honoris mengatakan penggunaan sisa dana kampanye untuk membeli Tranjakarta Cares sesuai dengan arahan Ahok.
Apabila terdapat sisa dana kampanye putaran kedua, maka akan dipergunakan untuk mendorong kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerima sumbangan 20 unit bus Transjakarta Cares dari Tahir Foundation.
Bus Transjakarta Cares tersebut akan digunakan untuk membantu para penyandang disabilitas menuju halte bus Transjakarta terdekat, sehingga para penyandang disabilitas dapat menjalankan aktivitasnya dengan mudah dan nyaman.