Selasa, 07 Maret 2017 23:21 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalin kerja sama pengamanan teknologi informasi dan komunikasi serta ujian nasional dengan Lembaga Sandi Negara.
"Nota kesepahaman ini merupakan inisiatif dari Kemdikbud untuk bekerja sama dengan Lemsaneg, untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses penyelenggaraan persandian dalam pengamanan TIK di Kemdikbud," kata Mendikbud, Muhadjir Effendy, usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Lemsaneg di Jakarta, Selasa (07/03/2017).
Dalam nota Kesepahaman tersebut, terdapat lima kesepakatan kerja sama yakni penyelenggaraan persandian dan pegamanan TIK di lingkungan Kemdikbud, pemberian perlindungan keamanan melalui implementasi Sertifikasi Elektronik pada sistem informasi yang digunakan di lingkungan Kemendikbud, dan pemberian perlindungan keamanan terhadap implementasi Sistem UN.
"Waktu yang paling mendesak dalam persandian ini adalah pelaksanaan ujian nasional. Semoga dalam waktu yang tidak banyak ini bisa segera bersama-sama mengamankan ujian nasional," pesan Mendikbud.
Selanjutnya, dua kesepakatan kerja sama lain adalah penggunaan, peningkatan, dan pengembangan sumberdaya, serta penelitian dan pengembangan di bidang persandian.
"Kami berharap dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini dapat segera ditindaklanjuti secara teknis dengan perjanjian kerjasama antara Unit Utama terkait di Kemendikbud dengan Unit Utama terkait di lingkungan Lembaga Sandi Negara," harap Mendikbud.
Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi, mengatakan penggunaan TIK dalam dunia pendidikan sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi.
"Dalam pelaksanaan UNBK, yang menjadi perhatian bersama adalah adanya aspek teknologi yang dimanfaatkan secara penuh untuk keperluan UN. Dengan perkembangan teknologi di era siber, Lemsaneg berharap dapat ikut memberikan kontribusi dalam mengawal pelaksanaannya, khususnya dalam konteks pengamanan informasi," kata Djoko.(exe/ist)