Sabtu, 04 Maret 2017 18:41 WIB
PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau membekuk begal yang masih berusia 15 tahun namun telah beraksi beberapa kali di Kecamatan Bangko.
Tersangka W (15) sering beraksi di wilayah Perkantoran Batu 6 Kepenguluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.
Pada penangkapan ini polisi menindaklanjuti laporan korban AH (17) yang dibegal oleh W pada 18 Februari.
Pada Jumat (3/3), polisi menangkap pelaku di Jembatan Jalan Bintang Hulu Kelurahan Bagan Hulu. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Polsek Bangko," kata Guntur.
sumber: antara