Kamis, 02 Maret 2017 18:58 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sebanyak sepuluh lapak pedagang kayu yang berada di atas saluran RW 01 Kelurahan Kedoya Utara, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Kamis (2/3/2017). Penertiban dipimpin Camat Kebon Jeruk, Abdullah.
Abdullah mengatakan selama ini saluran tersebut sulit dibersihkan karena berdiri lapak pedagang kayu.
Dari 500 meter panjang saluran, 300 meter di antaranya ditempati lapak pedagang kayu. Selain menutupi saluran, keberadaan lapak membuat lingkungan tampak kumuh dan semrawut.
“Ada sebanyak sepuluh lapak yang dibongkar. Penertiban ini dalam rangka penegakan ketertiban umum dan untuk memudahkan pengurasan saluran,” jelas Abdullah.
Sebelum pembongkaran, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pedagang agar membongkar sendiri lapaknya. Namun, tidak diindahkan sehingga diambil tindakan tegas.
Abdullah menjelaskan penertiban lapak pedagang kayu ini menerjunkan aparat gabungan. Terdiri dari 30 personel Satpol PP, 35 petugas sumber daya air, 20 petugas lingkungan hidup (LH), dan 50 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) kelurahan.
Lapak hasil penertiban diangkut menggunakan dua truk dari LH dan dua truk Satpol PP.
Abdullah menyatakan, setelah bersih dari lapak pedagang kayu, petugas PPSU dan instansi terkait langsung melakukan pengurasan saluran.
Diharapkan, nantinya setelah endapan lumpur dikuras aliran air menjadi lancar dan lingkungan sekitar tampak lebih indah dan tertata.