Kamis, 02 Maret 2017 15:43 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam rekapitulasi tingkat provinsi yang dilakukan KPUD DKI Jakarta, ditemukan sebanyak 237.003 pemilih DKI Jakarta tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU DKI Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik mengatakan, nantinya warga yang tidak masuk daftar DPT akan dilakukan verifikasi untuk melakukan pemutakhiran.
"Jumlah ini saya kira cukup banyak, hanya saja kita ingin pastikan saat akan lakukan pemutakhiran, data-data tersebut akan kami verifikasi kembali untuk memastikan apa nama tersebut belum terdaftar di DPT," ujar Sidik, di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).
Untuk itu, KPU DKI akan segera menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang merupakan hasil DPT putaran pertama, ditambah Daftar Pemilih tambahan (DPTb).
"DPT putaran pertama 7,1 juta dan DPTb putaran pertama yang tercatat 237,000-an. Tentu saja diperbaiki, 2 basis data, kami dari teknisnya akan verifikasi secara admin. DPS hasil perbaikan (DPSHP) yang merupakan hasil masukan warga setelah kami umumkan di kelurahan/pps/online," jelasnya.
Sidik menambahkan, pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki DPT, supaya dalam putaran kedua 15 April mendatang tidak ada lagi warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Tujuan dari kita lakukan pemutakhiran ini adalah untuk updating pemilih, terutama kita perbaiki DPT putaran pertama untuk menjamin hak pilih warga Jakarta pada putaran dua," tandasnya.