Rabu, 01 Maret 2017 12:03 WIB

Rampas Handphone, Polisi Tangkap Dua Preman

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua dari empat kawanan preman, Alfian Nauval (21) dan Muhammad Khadafi (20), diciduk polisi lantaran merampas telepon genggam milik Muhammad Syaiful Arifin (28) dan Harrey Purnama (32) di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (28/2/2017).

Kapolsek Kembangan, Kompol Bungin Misalayuk mengatakan, kejadian tersebut bermula saat kedua korban tengah berkumpul di lokasi dan tiba-tiba dihampiri oleh para tersangka yang berjumlah empat orang.

"Para tersangka yang datang dengan menggunakan dua motor itu langsung menghampiri dan mengancam korban," ucap Bungin saat di konfirmasi, Rabu (1/3/2017).

Selain mengancam kedua korban, para tersangka juga mengambil telepon genggam milik korban. Usai itu mereka langsung melarikan diri.

Namun, salah seorang korban menghafalkan nomor polisi sepeda motor yang digunakan salah satu tersangka. Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

"Mendapatkan laporan tersebut kami langsung mencari informasi pemilik kendaraan dengan nomor polisi itu," cetus Bungin.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Asmoro Bangun menambahkan, setelah mencari informasi pemilik motor tersebut, polisi mengetahui lokasi pemilik motor itu dan melakukan pengintaian.

"Setelah melakukan pengintaian dan ternyata benar bahwa nomor polisi kendaraan tersebut kepunyaan tersangka kami segera melakukan penangkapan," tambahnya.

Kedua tersangka yakni, Alfian Nauval (21) dan Muhammad Khadafi (20) berhasil ditangkap di tempat persembunyianannya. Sementara kedua tersangka lainnya, yakni, Jebir dan Lepoy masih dalam pengejaran.

"Kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Kembangan, dan kedua tersangka akan diperiksa lebih kanjut guna menangkap tersangka lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.


0 Komentar