Rabu, 01 Maret 2017 12:01 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto memberikan tips aman dan nyaman saat digelarnya operasi simpatik oleh kepolisian selama 2 minggu.
Menurut Pudji, lelengkapan surat-surat berkendara seperti, SIM dan STNK harus selalu dibawa saat berpergian kesalah satu tempat, agar tidak melanggar hukum, alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, seperti spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot.
"Jangan pernah lepas helm saat berkendara motor, jangan menggunakan HP sambil mengemudi, plat nomor harus tepasang dan ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light," ujar Pudji, Rabu (1/3/2017).
Selain itu, para masyarakat diimbau, harus tetap berhati-hari saat berkendara.
"Jadikan diri kita sebagai pelopor keselamatan di jalan raya, dan jangan melanggar aturan karena kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran lalu lintas. Kuncinya adalah kita harus melakukan TRI SIAP : 1. siap mentaati peraturan lalu lintas 2. siap kondisi pengemudi 3. siap kondisi kendaraan," pungkasnya.
Sekedar informasi, kepolisian akan menyelenggarakan Operasi Simpatik secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 1 Maret hingga 21 Maret 2017.