Selasa, 28 Februari 2017 16:43 WIB
MEDAN, Tigapilarnews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat Sumatera Utara menempati peringkat kedua sebagai provinsi yang paling dilaporkan terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM.
Kepala Sub Komisi Pemantauan Komnas HAM, Siti Noorlaila mengatakan, pihaknya setiap tahun menerima 8.000 pengaduan kekerasan dan pelanggaran HAM.
"Peringkat pertama DKI, kedua Sumut," kata Siti tanpa menyebutkan jumlah secara detail, usai diskusi publik "Prinsip-prinsip Panduan PBB Tentang Bisnis dan HAM" di Medan, Selasa (28/2/2017).
Sedangkan instansi yang paling diadukan sebagai pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM adalah kepolisian, perusahaan, dan pemda.
Umumnya, Noorlaila menambahkan, pengaduan yang disampaikan tersebut berkaitan dengan pada isu sumber daya alam dan agraria.
Kondisi itu dapat dimaklumi karena Sumut memang dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak lahan perkebunan, bahkan sejak zaman Belanda. "Jadi, Sumut memang dikenal punya keunikan sendiri," jelasnya.
Untuk penanganan kekerasan dan pelanggaran HAM tersebut, sebenarnya Badan Pertanahan nasional (BPN) dan pemda memiliki peran untuk memediasi.
Namun berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, Komnas HAM kesulitan berkoordinasi dengan pemda, terutama Pemprov Sumut.
"Namun kami berharap gubernur sekarang bisa duduk bersama untuk mengurai pelanggaran HAM di Sumut," tandasnya.
(Sumber: antara)