Selasa, 28 Februari 2017 15:18 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk memeriksa makanan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Kalijodo dan wilayah di sekitar sekolah.
"Diperiksa makanannya begitu ketahuan mengandung bahan berbahaya formalin, rodamin, boraks, dan pewarna kain, langsung tidak boleh jualan," kata Djarot di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Namun, lanjut politikus PDIP ini, para PKL tidak boleh berjualan permanen sembarang lokasi. Nantinya, PKL yang berjualan disana didata terlebih dahulu.
"Tapi tidak boleh permanen, diatur, ditata, dan didata. Hasil rapat pimpinan kemarin, didata siapa yang berjualan di situ, sehingga menetap itu kita kasih semacam tanda dia dijual di situ," jelasnya.
Berbeda halnya dengan PKL di kawasan Monas yang diberlakukan secara permanen, hal itu dikarenakan Monas sebagai wilayah wisata dan jauh dari perkampungan.
"Kalau Monas itu kan permanen, ini sudah ditata. Karena kalau disitu (Monas) kalau haus lapar itu jauh loh ke perkampungan, justru menghidupkan ekonomi kerakyatan," pungkasnya.