Senin, 27 Februari 2017 17:58 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menanggapi kemenangan Cagub-Cawagub nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pemungutan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29, Jalan Buncit Raya, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Djarot menuturkan, seharusnya pihak penyelenggara pemilu mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK, termasuk Bawaslu mengevaluasi ulang, sehingga saat pemungutan suara 19 April nanti kelemahan-kelemahan tersebut dapat diminimalisir. Melihat DKI Jakarta sebagai barometer dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
"Jadi karena ini barometer, maka saya himbau kepada kita semua utamanya pada KPU sebagai penyelenggara, untuk mengevaluasi secara total dan apabila ada pelanggaran di lapangan terhadap penyelenggara yang melanggar itu segera ditindak di proses dan diganti kalau perlu," kata Djarot di Balaikota DKI, Senin (27/2/2017).
Tak hanya itu, Mantan Walikota Blitar ini juga mengaku mendapat informasi adanya intimidasi ketidaksahaan dan perlakukan, terutama pada saat waktu pencoblosan suara.
"Itu kan ada yang satu langsung ditutup padahal sudah nunggu lama, harusnya kan tidak kalau dia sudah masuk jam 13.00WIB, tentunya dia bisa dong untuk memilih, ya kan jam 13.15 WIB baru ditutup," ungkapnya.
"Persoalannya adalah, penghilangan hak suara dasar warga yang mana hak dasar itu diatur oleh konstitusi," imbuh Djarot.
Diwartakan sebelumnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjadi pasangan calon kepala daerah DKI Jakarta yang memperoleh suara terbanyak di dua TPS yang menggelar pemungutan suara ulang, Minggu (19/2). Dua TPS itu berada di Utan Panjang, Jakarta Pusat dan Kalibata Pulo, Jakarta Selatan.