Senin, 27 Februari 2017 17:26 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya telah menerima 1400 pengaduan masyarakat, terkait penipuan koperasi bodong Pandawa Mandiri Group.
"Ada 1400 masyarakat yang datang ke PMJ, mereka mengadukan karena merasa tertipu oleh koperasi itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Sementara itu, Posko pengaduan masyarakat yang tertipu koperasi bodong tersebut, terus dibuka sampai berkas selesai ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita buka sampai selesai ke JPU.Kita juga akan memberi kesempatan luas kepada masyarakat jika merasa dirugikan," ungkap Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mengadukan, tentunya mereka harus membawa beberapa dokumen diantaranya membawa SPK, surat koperasi, Kartu Tanda Pendusuk (KTP), serta bukti Transfer.
"Kita ingin mengetahui betul apakah yang lapor itu benar atau orang lain," pungkasnya.