Senin, 27 Februari 2017 13:25 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Kalijodo, Jakarta Barat, telah dilengkapi dengan mesin parkir elektronik.
Pantauan Tigapilarnews.com, tepat di dalam kawasan RTH dan RPTRA, Kalijodo sudah terdapat empat mesin parkir elektronik. Parkir elektronik tersebut berlaku buat mobil dan sepeda motor.
Akan Tetapi, pasca lima hari peresmian parkir elektronik di kawasan tersebut, keempat mesin parkir itu belum berfungsi. Belum ada listrik mengalir ke mesin parkir itu.
Kemudian, di sebelah mesin parkir tersebut ada plang Dishub DKI yang bertuliskan tarif parkir. Di plang tersebut tertera tarif untuk mobil sedan dan sejenisnya Rp 5.000. Bus, Truk dan sejenisnya Rp 8000, dan sepeda motor Rp 8000.
“Ini mesin parkir elektronik nyala kok. Tetapi belum ada yang mengoperasikan. Mungkin nanti yang mengoperasikan orang-orang dari dinas perhubungan (dishub),” kata Rohmad salah seorang juru parkir, di kawasan Kalijodo, ketika dibincangi Tigapilarnews.com, Senin (27/2/2017).
Rohmad menyebut, saat ini sistem parkir di kawasan RTH dan RPTRA Kalijodo masih manual.
“Pengunjung yang datang dikenakan biaya parkir Rp 2.000 untuk kendaraan beroda dua. Dan Rp 5.000 untuk kendaraan beroda empat,” jelas Rohmad.