Minggu, 26 Februari 2017 13:36 WIB

KPU DKI: Agus-Sylvi Ingatakan Memori Pilgub Tahun 2007

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Sandi T
Sumarno. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Belum berkahirnya rekapitulasi penghitungan suara cepat (quick count) pada Pilgub DKI Jakarta putaran pertama, Rabu (15/2/2017) lalu, membuat pasangan calon Gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sudah mengakui kekalahannya.

Padahal, hasil penghitungan suara yang baru keluar itu hanya sebatas hitung cepat dari berbagai lembaga survei. 

Melihat kejadian seperti itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Sumarno mengapresiasi pasangan calon nomor urut satu yang menerima keputusan hasil penghitungan suara cepat dengan legowo.

"Meskipun hasil Pilgub belum diputuskan, baru didasarkan pada hasil quick count, tapi dengan penuh ksatria, kemudian menyampaikan penerimaannya secara legowo hasil Pilgub dan memberikan ucapan selamat kepada paslon nomor 2 dan 3 masuk putran kedua," ujar Sumarno di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Menurutnya, apa yang diikhlaskan oleh Agus dan Sylvi seperti mengulang pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta pada 2007 lalu.

Selain itu, Sumarno menilai, hal ini akan berdampak positif untuk Pilgub DKI putaran kedua 19 April 2017 mendatang.

"Saat itu, Adang Daradjatun dan Danil Anwar mengacu pada hasil quick count yang menyatakan Fauzi Bowo dan Prijanto telah menang dirinya telah memberikan selamat walaupun KPUD bleum keluarkan hasil," tandasnya.


0 Komentar