Sabtu, 25 Februari 2017 12:36 WIB
PEKALONGAN, Tigapilarnews.com - Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar meringkus tiga pelaku pembegalan sepeda motor.
Kepala Polresta Pekalongan, AKBP Enriko Sugiarto Silalahi di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa tiga pelaku ini merupakan komplotan begal sepeda motor yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
"Tiga pembegal sudah cukup meresahkan warga karena dalam aksinya mereka tidak segan-segan mencederai korban apabila melawan," katanya.
Didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Windoyo mengatakan tiga pelaku tersebut diringkus polisi di tempat dan waktu yang berbeda karena mereka berpencar usai melakukan tindak kejahatan.
Sebelumnya tim Buru Sergap (Buser) Polresta, kata dia, menangkap pelaku Muhammad Zam Zami (26) warga Kelurahan Jenggot. Kemudian dari hasil pengembangan polisi meringkus Kurnia Rahman (21) warga Simbang Wetan, serta Nurul Huda (24) warga Desa Watusalam Kecamatan Buaran.
Ia mengatakan saat akan ditangkap para pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi memberikan peringatan untuk tidak kabur.
"Akan tetapi, pelaku tetap nekat melarikan diri sehingga kami menembak kakinya agar tidak kabur. Tiga tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama," katanya.
Ia menambahkan akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dan atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.
sumber: antara