Jumat, 24 Februari 2017 17:34 WIB

KPU Jakut: Ahok-Djarot Menang di 4 Kecamatan

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hermawan
KPU Jakarta Utara. Foto: Ryan Suryadi.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara telah usai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub DKI 2017, Kamis (23/2/2017) malam. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Jakarta Utara, pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot) memperoleh suara terbanyak di Jakarta Utara. Pasangan tersebut memperoleh sebanyak 416.720 suara.

Sementara itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandiaga) mengantongi sebanyak 301.256 suara.

Posisi buncit adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Agus-Sylviana) dengan perolehan 142.142 suara.

Anggota KPU Jakarta Utara Arif Budianto mengatakan rekapitulasi di tingkat kota sudah rampung. Hasil rekapitulasi telah diserahkan ke KPU DKI Jakarta. 

"Alhamdulillah, kami kemarin melakukan rekapitulasi mulai pukul 13.00 WIB sampai 21.00 WIB. Hasilnya langsung diserahkan ke KPU provinsi," kata Arif saat dibincangi Tigapilarnews.com, Jumat (24/2/2017).

Kota Jakarta Utara memiliki enam kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Cilincing, Kecamatan Koja, Kecamatan Kelapa Gading, Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Pademangan dan Kecamatan Penjaringan.

Namun, berdasarkan rincian Arif menyebut pasangan Ahok-Djarot unggul pada 4 kecamatan di Jakarta Utara.

"Pasangan Ahok-Djarot menang di 4 Kecamatan. Yaitu, di Kelapa Gading (53.196 suara), Pademangan (42.556 suara), Penjaringan (92.391 suara), dan Tanjung Priok (99.025 suara)," jelas Arif.

"Sedangkan pasangan nomor urut 3, yaitu Anies-Sandiaga unggul perolehan suara di dua kecamatan. Yaitu, di Cilincing (76.280 suara), dan Koja (67.415 suara)," tandas Arif. 

 


0 Komentar