Kamis, 23 Februari 2017 23:05 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 37 pengaduan selama pelaksanaan pemungutan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017.
Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa 37 tersebut masih diperiksa dan belum diputus dalam waktu dekat.
"Biar para pihak fokus ke MK dulu karena itu kan menyangkut nasib mereka sedangkan DKPP menyangkut perilaku aparat tidak sampai memengaruhi suara," ujar Jimly di kantornya, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Menurut Jimly, DKPP pun harus berhati-hati dalam memproses permohonan yang datang. Lembaganya tidak ingin dijadikan alat tekan untuk memengaruhi keputusan lembaga lainnya. "Karena ini juga belum final diputuskan KPU," ucap Jimly.
Meski demikian Jimly mengatakan, bahwa DKPP akan bersikap profesional dalam menangani permohonan. Selama ada bukti yang cukup menurut dia permohonan tersebut akan ditindak lanjuti.
"Dari 37 itu akan kita sidangkan karena ada bukti dan ada unsur yang terpenuhi sehingga memenuhi syarat untuk disidangkan. Tapi untuk waktunya kita sedang pertimbangkan agar mereka fokus mengikuti proses hasil yang final," tukasnya.(exe/ist)