Rabu, 22 Februari 2017 21:50 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPR Komisi VII Fraksi Nasdem, Ari Yusnita, menegaskan Indonesia tidak akan gentar menghadapi ancaman CEO Freeport McMoRan Inc. Richard C. Adkersons untuk menggugat Indonesia di Arbitrase Internasional.
Pasalnya, Freeport keberatan atas status Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) yang sudah ditetapkan pemerintah. "Posisi kita lebih kuat. Mereka yakin sekali, biasalah orang asing. Kalaupun arbitrase, kita pasti akan menang," tegas Ari kepada Tigapilarnews.com, Rabu (22/02/2017).
Ari tidak menampik jika nantinya Freeport benar mengajukan arbitrase akan menimbulkan kerugian bagi bangsa Indonesia. "Proses arbitrase tiga tahun. Kalau sampe tiga tahun, otomatis tambangnya harus ditutup, rakyat di Papua sengsara, ada 32 ribu pekerja yang akan dirumahkan," terangnya.
Meski begitu, Indonesia tetap tidak akan melunak kepada Freeport dalam menegakan kedaulatan. "Tapi kita siap hadapi, masa kita mau tunduk sama Freeport, itu kan menghilangkan kedaulatan negara kita dong," tandasnya.(exe/ist)