Rabu, 22 Februari 2017 18:01 WIB

Cegah Aset Pandawa Group Berpindah Tangan, Polda Kerja Sama dengan BPN

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), untuk mencegah aset Pandawa Group berpindah tangan.

"Kedepannya kita sudah membuat surat BPN yang artinya BPN ini biar benda yang tidak bergerak tadi tidak di pindah tangankan kepada orng lain. Begitu juga kita buat surat ke Samsat ada beberapa kendaraan jangan sampai dipindah tangankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).

Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan berupaya maksimal untuk mengumpulkan aset-aset lain, milik para pelaku investasi bodong koperasi Pandawa Mandiri Group.

"Kita berupaya aset-aset yang ada sebanyak mungkin kita kumpulkan. Pelan-pelan kita kumpulkan, makanya tim kita sedang bergerak bekerja, nanti ada perkembangan lain akan kita sampaikan itu," ungkapnya.

Dalam hal ini, pihak kepolisian mengaku hanya melakukan penyelidikan terhadap para tersangka itu, terkait pengambilan aset itu kewenang dari pihak Pengadilan.

"Kepollisian hanya melakukan penyelidikan apa yg kita tersangkakan saja, nanti penggembalian aset pengembalian barang kepada nasabah itu wewenang di Pengadilan," tandas Argo.


0 Komentar