Selasa, 21 Februari 2017 17:08 WIB

Kakorlantas: Motor Tidak Boleh Masuk Tol Kecuali Darurat

Editor : Hermawan
Kakorlantas Irjen Royke Lumowa Pantau Pengaturan Arus Lalin di Kelapa Gading, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017). Foto: Ryan Suryadi.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sejumlah pemotor masuk tol karena jalan arteri dilanda banjir. Menanggapi hal ini, Kepala Koordinator Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa menyatakan sepeda motor tidak boleh masuk tol.

"Tadi pagi ada motor, (sebetulnya) tidak boleh masuk tol. Kami upayakan motor tidak masuk tol," kata Royke saat dbincangi di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (21/2/2017).

Irjen Royke mengatakan larangan masuk tol tersebut dengan alasan keamanan bagi pemotor. Namun, kebijakan ini akan berubah apabila dalam kondisi darurat.

"(Kondisi saat ini) belum, belum darurat. Masih tidak stuck kendaraan masih bisa bergerak. Tapi, kalau keadaan darurat banget di bawah pengawasan polisi, boleh-boleh saja (masuk tol). Jadi situasional," tandas Irjen Royke.

Untuk mengantisipasi kejadian berulang motor masuk tol, Irjen Royke menjelaskan akan menempatkan petugas kepolisian di pintu masuk tol. Hal itu untuk mencegah pemotor masuk tol.

"Besok, kami akan lebih antisipatif. Jangan sampai motor masuk tol karena membahayakan. Kalau sangat darurat, maka boleh-boleh saja di bawah koordinasi kepolisian dan Jasa Marga," ujarnya.

Irjen Royke menuturkan, jika ada pemotor yang masuk tol, maka bisa dikenakan tilang.

"Ya, normatifnya begitu. Kami berdoa semoga di tol dan arteri yang utama tidak banjir. Jadi motor tidak sampai masuk tol. Karena kan membahayakan," pungkas Irjen Royke.

 


0 Komentar