Selasa, 21 Februari 2017 07:09 WIB

KPK Ingin Rotasi Pegawai Pemprov Banten Dilakukan Transparan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi petugas KPK. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan tertutup dengan pejabat pemerintahan Provinsi Banten di ruang transit Gubernur Banten KP3B, Senin (20/02/2017).

Manajemen SDM jadi sorotan. Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Asep Rahmat Suwandha, yang ditemui seusai pertemuan mengatakan, pihaknya bersama pejabat di lingkungan Pemprov Banten membahas rencana aksi dalam waktu satu tahun ke depan.

Salah satu yang menjadi sorotan KPK adalah pengelolaan SDM di lingkungan Pemprov Banten. KPK menginginkan agar segala bentuk rotasi atau penempatan kerja pegawai bisa dilakukan secara transparan.

"Intinya semua harus terbuka dan jelas sesuai kompetensinya masing-masing. Jangan sampai rotasi ataupun mutasi nantinya ditemukan indikasi kecurigaan seperti yang diberitakan beberapa media waktu lalu. Pokoknya semua harus terbuka," ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya meminta kepada Pemprov Banten untuk melakukan pengawasan dan pengendalian perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, berdasarkan penilaian KPK masih banyak ASN yang kerap melakukan pelanggaran kode etik dalam hal ini kedisiplinan.

"Banten sebenarnya paling lengkap dalam membangun tim integritas daripada daerah lain karena kita sudah mendidik sekitar 200 orang termasuk Komite Integritas dan Pengendalian Gratifikasi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat berkunjung ke Banten akhir Januari lalu berharap tidak ada lagi pejabat merasa berutang budi kepada pimpinan sehingga seolah-olah berkewajiban memberikan upeti atas penempatan jabatan.(exe/ist)