Senin, 20 Februari 2017 14:51 WIB
KUPANG, Tigapilarnews.com - Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan (Satgas-Pamtas) RI-Timor Leste, sektor Timur, Yonif Raider 641/Beruang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak tanah sebanyak 1,5 ton, di Pantai Mota Ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
"Pasukan satgas kita berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis minyak tanah tersebut ke Timor Leste, dan saat ini sejumlah BBM tersebut sudah diamankan ke Kodim Belu," kata Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa kepada wartawan di Kupang, Senin (20/2/2017).
Penggagalan upaya penyelundupan BBM jenis minyak tanah tersebut dilakukan oleh tim gabungan saat operasi bersama personel Pos Mota Ain diantaranya, Pos Lintas Batas (PLB) Mota Ain I Satgas Yonif Raider 641/Beruang, Tim gabungan Intel Rem 161/Wira Sakti dan Unit Intel Kodim 1605/Belu.
Operasi tersebut dipimpin oleh Komandan Kompi I Mota Ain PLB Lettu Inf Miftahul Khoiron dan menyisir sejumlah jalur yang diduga sebagai jalan tikus masuk atau keluarnya barang-barang selundupan dari Timor Leste dan sebaliknya.
"Dari laporan yang kami terima bahwa sejumlah minyak tanah itu ditimbun di tiga buah gubuk yang berada di tepi pantai Mota Ain dan sudah siap untuk diselundupkan," tuturnya.
Namun karena kesigapan pasukan Satgas maka sejumlah minyak tanah yang merupakan subsidi pemerintah itu langsung digagalkan pengirimannya.
Para pelaku yang menimbun minyak tanah tersebut kata Komandan berbintang satu itu tidak diketahui sebab saat tiba di lokasi penyelundupan, para pelakunya sudah tidak berada di tempat.
"Para pelakunya saat ini sedang dicari oleh Polisi setempat, sebab kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Mantan Wakil Komandan Kopasus tersebut.
Rincian barang bukti 1.530 liter minyak tanah yang berhasil diamankan di tiga gubuk di pinggir Pantai Mota Ain diisi dalam puluhan jerigen.
Dimana ada 15 buah jerigen ukuran 20 liter atau sebanyak 300 liter dan 246 buah jerigen ukuran lima liter atau sebanyak 1.230 liter.
Sementara untuk tindakan selanjutnya sejumlah barang bukti tersebut untuk sementara akan diamankan sementara di Markas Kodim Belu sambil menunggu proses selanjutnya.
sumber: antara