Minggu, 19 Februari 2017 15:17 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan proses pemungutan suara ulang (PSU) di 15 TPS yang berada di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Serang, Minggu (19/02/2017).
Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna, mengatakan pemungutan suara kembali dilakukan setelah pihaknya menerima rekomendasi dari Bawaslu Banten.
Rekomendasi tersebut setelah Bawaslu melakukan penyelidikan terkait adanya pembukaan kotak suara oleh petugas PPS yang tidak sesuai prosedur.
"Sampai saat ini PSU di 15 berjalan lancar, masyarakat kembali menggunakan hak suaranya," ujar Agus saat dihubungi, Minggu (19/02/2017).
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran serupa, penyelenggaraan pemungutan suara ulang dilakukan pengawasan ketat dari Bawaslu dan KPU Banten.
Bahkan pelaksanaan PSU di Kabupaten Tangeran menjadi sorotan Ketua KPU RI Juri Aediantoro dengan melihat langsung pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.(exe/ist)