Minggu, 19 Februari 2017 13:49 WIB
Jakarta, Tigapilarnews.com - Tempat pemungutan suara (TPS) 01, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub DKI Jakarta 2017, secara mendadak.
Akibatkan, sejumlah warga tidak mendapatkan surat C6. Hal tersebut terjadi lantaran pemberian surat C6 tersebut kepada warga Utan Panjang dimulai sejak pukul 17.00 WIB hingga malam hari.
"Kami tahunya habis Ashar dan nyebarin sampai malam," tutur Lurah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Ety Kusmiati, kepada wartawan di lokasi, Minggu (19/02/2017).
Selain itu, lanjut Ety, sebanyak 601 surat C6 yang telah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tersebut tidak seluruhnya diterima oleh warga. "Ada 270 yang dikembalikan, yang diterima 331 surat undangan," pungkasnya.
Hal itu dibenarkan seorang warga Utan Panjang, Hendari, Menurutnya, petugas yamg memberikan surat C6 mengetuk pintu rumahnya pada pukul 22.00 WIB.
"Saya dapat surat undangan ulang jam 22 WIB tadi. Katanya, ada kesalahan," ujar Hendari seusai mencoblos di TPS 001, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.(exe)