Jumat, 17 Februari 2017 12:10 WIB

Tahun Ini Pemkot Jakarta Utara Akan Bangun 20 RPTRA

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Sandi T
RPTRA di Jakarta Utara. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kawasan Jakarta Utara terdapat 42 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di 6 kecamatan. Hadirnya RPTRA ditengah pemukiman tersebut memberikan manfaat bagi warga sekitar untuk melakukan interaksi sosial.

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Utara, Hendry Novrizal menjelaskan, sebanyak 42 RPTRA di Jakarta Utara sudah beroperasi yang memberikan dampak positif bagi warga setempat.

"Di tahun 2017, kita targetkan akan membangun 20 unit RPTRA. Lahan kosong yang tidak terpakai bisa dipergunakan untuk pembangunan RPTRA sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari keberadaan RPTRA,” ungkap Hendry di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Sedangkan RPTRA yang telah berdiri di wilayah Jakarta Utara, lanjut Hendry, terbagi dari pembangunan yang bersumber dari APBD sebanyak 31 lokasi. Kemudian berasal dari program CSR perusahaan ada 10 lokasi dan secara swadaya ada 1 lokasi.

"Setiap lokasi RPTRA diisi oleh 6 orang sebagai tim pengelola,” tandasnya.


0 Komentar