Jumat, 17 Februari 2017 08:22 WIB

PBB Siapkan Tuntutan Kejahatan Perang Suriah

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi perang di Suriah. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sebuah badan baru tengah dibentuk oleh PBB di Jenewa untuk mempersiapkan penuntutan terhadap kejahatan perang yang dilakukan di Suriah.

Demikian pernyataan pejabat dan diplomat PBB. Majelis Umum akan melakukan pemungutan suara untuk menetapkan mekanisme pada bulan Desember mendatang dan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, akan mengajukan nama untuk hakim atau penuntutnya pada awal bulan ini.

"Kami berharap untuk memulai sesuatu yang sangat, sangat lama dengan hanya segelintir orang," kata seorang pejabat hak asasi manusia PBB seperti dikutip dari Reuters, Jumat (17/2/2017).

Ia menyatakan bahwa tim akan menganalisis informasi, mengatur dan mempersiapkan dokumen pelanggaran kejahatan internasional terburuk terutama kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. "Tim juga akan mengindentifikasi mereka yang bertanggung jawab," imbuhnya.

Meskipun tidak akan mampu mengadili sendiri, idenya adalah untuk mempersiapkan dokuman untuk penuntutan di masa depan yang negara atau Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag bisa menggunakannnya.

Sebelumnya COI telah mengeluarkan 20 laporan yang menuduh pemerintah Bashar al-Assad, pasukan pejuang dan ISIS melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan, penculikan, dan merekrut anak-anak untuk dijadikan tentara.

Sedangkan Amnesty Internasional mengatakan pemerintah Suriah telah mengeksekusi hingga 13 ribu tahanan. Pemerintah Suriah juga dituding melakukan penyiksaan sistematis di penjara militer. Namun, Suriah membantah laporan tersebut dan menyebutnya tidak mengandung kebenaran.(exe/ist)