Kamis, 16 Februari 2017 23:45 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Otoritas Malaysia menyatakan telah berhasil merampungkan proses autopsi Kim Jong-nam.
Dalam autopsi itu otoritas Malaysia mengaku telah mengetahui racun yang digunakan untuk menghabisi kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un tersebut.
Melansir Strait Times pada Kamis (16/02/2017), seorang sumber di otoritas Malaysia menyebut, racun yang kemungkinan digunakan untuk membunuh Jong-nam adalah risin. Risin adalah zat kimia mematikan yang ditemukan dalam biji tanaman minyak jarak atau tetrodotoxin, yang biasa digunakan untuk meracun ikan.
Tetrodotoxin dikenal karena kemampuannya untuk melumpuhkan dan membunuh korban dengan cukup cepat.
Pembunuhan dengan menggunakan racun adalah metode kuno yang masih digunakan oleh mata-mata Rusia dan Korut hingga saat ini. Risin, bersama dengan arsenik dan Sianida adalah pilihan favorit para mata-mata itu untuk melakukan pembunuhan dengan racun.
Sebelumnya, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyatakan mereka menduga dua wanita yang melakukan pembunuhan terhadap Jong-nam adalah mata-mata Korut. Salah satu wanita yang melakukan pembunuhan terhadap Jong-nam adalah warga neagra Indonesia (WNI).
”Jika pembunuhan Kim Jong-nam dikonfirmasi dilakukan oleh rezim Korut, yang jelas ini akan menggambarkan kebrutalan dan kebiadaban rezim Kim Jong-un,” kata Perdana Menteri Korsel, Hwang Kyo-ahn.(exe/ist)