Rabu, 15 Februari 2017 18:16 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pihak Polda Metro Jaya mencatat 22 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Ada 22 orang dari 36 tahanan yang menggunakan hak suaranya," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas di Jakarta, Rabu.
Barnabas mengatakan sebagian penghuni Rutan Polda Metro Jaya tidak menggunakan hak pilihnya karena status tahanannya telah pindah ke kejaksaan.
Diungkapkannya, panitia pemilihan langsung membawa kotak suara berisi surat suara yang telah dicoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Widya Chandra Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Kotak suara langsung dibawa ke TPS Widya Chandra untuk dilakukan penghitungan," tutur Barnabas.
Karena petugas pemilihan membawa langsung kotak suara sehingga Barnabas tidak mengetahui hasil penghitungan suara di Rutan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendata sebanyak 68 penghuni Rutan Polda Metro Jaya tercatat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017.
Namun beberapa penghuni rutan telah berpindah menjadi tahanan kejaksaan sehingga tercatat hanya 36 orang yang memiliki hak suara.
Saat pencoblosan sebanyak 12 petugas kepolisian, dua anggota Propam, dua anggota Sabhara, serta beberapa KPPS dan panitia TPS lainnya mengamankan proses pemilihan.
Barnabas menyatakan lokasi pencoblosan dilakukan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu.