Minggu, 12 Februari 2017 14:50 WIB
PADANG, Tigapilarnews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, menerapkan dua sistem pengamanan berbeda dalam Pilkada Kota Payakumbuh dan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang akan berlangsung pada Rabu (15/2).
"Pilkada Kota Payakumbuh kami masukkan dalam kategori aman, sedangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai kami masukkan dalam kategori rawan satu," kata Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi di Padang, Minggu.
Ia menyebutkan untuk Kota Payakumbuh yang masuk kategori aman maka sistem pengamananannya dilakukan berupa setiap lima unit tempat pemungutan suara (TPS) akan dikawal oleh dua orang personel polisi dan 10 orang linmas.
"Terkait sistemnya nanti kami serahkan langsung semua kepada Polres Payakumbuh, kami hanya siaga saja apabila mereka nanti butuh bantuan tambahan personel," kata dia, Sedangkan untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai yang masuk dalam kategori rawan satu, sistem pengamanan dilakukan berupa dua unit TPS akan dikawal oleh dua personel polisi dan empat orang linmas.
"Kami memasukkan Kepulauan Mentawai dalam kategori rawan satu karena jarak antara satu tempat pemungutan suara dengan yang lainnya cukup berjauhan," kata dia.
Selain itu Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terdiri dari beberapa pulau serta transportasi yang kurang memadai sehingga pemilu di wilayah ini dikategorikan sebagai rawan satu.
Pihaknya juga telah mengirimkan 30 personel Satuan Brimob untuk membantu Polres Mentawai dalam melakukan pengaman pilkada.
"Kami berharap tentunya pada pemilu serentak nanti bia berjalan aman dan lacar serta tanpa kegaduhan," kata dia.
Sementara Panitia Pengawas Pemilih Kota Payakumbuh memetakan 69 TPS yang rawan terjadi pelanggaran pada pemilu nanti.
"Kerawanan yang terjadi menjelang waktu pencoblosan adalah akurasi data pemilih, ketaatan penyelenggara pemungutan suara, politik uang, keadaan geografis dan ketersediaan logistik," kata Ketua Panwaslih Kota Payakumbuh, Suci Wildanis.
sumber: antara