Jumat, 10 Februari 2017 13:51 WIB

Aksi 112, Kapolri: Longmarch Kita Bubarkan Paksa!

Editor : Sandi T
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (foto: ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menindak tegas sejumlah massa dari ormas Islam jika tetap menggelar longmarch dalam aksi 112.

Pihak kepolisian melarang aksi yang bertema "Jalan Sehat, Spirit 112 Tegakkan Al-Maidah Ayat 51" tersebut lantaran berdekatan dengan hari pencoblosan Pilgub DKI. 

"Kami sudah mengecek bahwa untuk acara besok tidak ada surat pemberitahuan karena sesuai aturan acara itu berlangsung minimal dua hari sebelum dilaksanakan maka sekali lagi karena tidak ada pemberitahuan kami akan melakukan tindakan pembubaran paksa," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2017).

Tak hanya itu, kata Tito, alasan lain pihaknya melarang acara tersebut karena adanya muatan politik yang menunggangi aksi 112.

"Kalau itu dilaksanakan maka Polri didukung TNI akan melaksanakan tindakan tegas sesuai pasal 15 yaitu membubarkan. Kalau melakukan perlawan dapat digunakan tindakan lain. Untuk itu saya minta tegas tidak ada kegiatan longmarch jalan kaki," cetusnya.

Selain itu, lanjut Tito, pihaknya telah mendapat informasi bahwa massa yang awalnya berencana menggelar aksi longmarch dari Bundaran Hotel Indonesia ke Monas memilih melakukan zikir dan tausiah di Masjid Istiqlal. Karena itu, sebanyak 20 ribu personel gabungan bakal dipersiapkan untuk mengawal acara zikir dan tausiah di Masjid Istiqlal.

"Kelompok-kelompok ini yang mau aksi mengubah dengan cara dilaksanakan di Istiqlal dalam bentuk ibadah dan tausiah. Untuk perubahan ini sepanjang tidak melawan hukum bisa dilakukan namun masih cukup kental aroma politik dari masalah ini. Kita lihat bahwa masalah keagamaan sebaiknya tidak dikaitkan dengan poltik," tandas Tito.


0 Komentar