Kamis, 09 Februari 2017 19:16 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay memastikan kegiatan "Election Visit Program (EVP) 2017" dengan mengundang perwakilan luar negeri, bukan sebagai ajang pemantauan pemilu.
"Jadi seperti ini, yang dibilang sebagai pemantauan, harus mempunyai akredetasi, mengikuti jalannya pemilihan (memantau) dan memberikan laporannya, ini bukan seperti itu, ini kunjungan," ujar Gumay, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Dirinya menambahkan, program ini memang sudah menjadi tradisi sebelumnya terselenggara pada Tahun 2015 lalu, dengan mengundang pihak kedutaan luar negeri yang ada di Indonesia, Universitas, NGO, LSM dan kementerian atau lembaga terkait lainnya.
"Ini kunjungan, kita mengundang orang untuk mengunjungi, dan melihat gambaran Pilkada serentak, namun, kita buka pendaftaraan bagi yang ingin melakukan pemantauan tapi tidak ada yang mendaftar," katanya.