Rabu, 08 Februari 2017 07:43 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Manny Pacquiao menegaskan kembali dukungannya terhadap hukuman mati tersangka pengedar narkoba. Hal itu diucapkannya di sidang umum senat komisi keadilan dan hak asasi manusia.
"Kami harus mengambil sikap tegas terhadap pengedar narkoba. Pada tingkat personal, mungkin saya bisa memaafkan. Tapi, kejahatan keji seperti peredaran narkoba tidak hanya merusak seseorang, tapi juga merusak bangsa. Jadi, pengedar narkoba layak mendapat hukuman mati," ucap Pacquiao seperti dikutip GMA News Online, Selasa (07/02/2017).
Pada Agustus lalu, Pacquiao diketahui sudah mengajukan tiga memorandum untuk memberlakukan kembali hukuman mati kepada terpidana kasus penculikan, pemerkosaan dan peredaran narkoba. Alasannya, hal tersebut diklaim sudah sesuai dengan ajaran kitab suci.
Kebijakan yang diajukan Pacquiao selaras dengan pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte yang menerapkan kembali hukuman mati setelah sempat dihapus pada tahun 2006.
Sementara itu, sikap yang diperlihatkan Pacquiao berbeda 180 derajat ketika datang ke Indonesia dua tahun silam. Pejabat yang juga juara tinju kelas welter itu sempat menangis saat menemui Mary Jane Veloso, warga negara Filipina yang jadi terdakwa kasus narkoba di Indonesia.
Pacquiao mengunjungi Mary Jane di Lapas Wirogunan, Yogyakarta pada 10 Juli 2015. Bersama sang istri, Jinkee, Pacquiao mendoakan agar warga negaranya bisa bebas dari jeratan hukum di Indonesia.
Kedatangan Pacquiao itu jadi pembuktian jika pria yang dijuluki Pac Man sangat menentang eksekusi mati terhadap Mary Jane. Pacquiao yang sebelumnya sudah mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, mengklaim Mary Jane cuma korban dari sindikat perdagangan narkoba internasional.
"Kami berharap bantuan untuk bisa menyelamatkan hidup Mary Jane. Menurut informasi yang saya dapatkan, dia tidak bersalah dan cuma korban perekrutan ilegal," ucapnya ketika itu seperti dikutip dari Reuters.
Kini, Pacquiao meralat ucapannya. Dan nasib Mary Jane jadi kian tak menentu setelah pemerintah Filipina sudah menyerahkan semua proses hukum warga negaranya kepada Indonesia.(exe/ist)