Selasa, 07 Februari 2017 16:11 WIB
GARUT, Tigapilarnews.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Garut, Darsani membantah adanya praktik pungutan liar yang terungkap jajaran kepolisian dan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor Disdukcapil Garut, Senin (6/2).
"Kemarin (Senin) hanya konfirmasi saja, bukan penangkapan tapi hanya konfirmasi," kata Darsani kepada wartawan di Garut, Selasa (7/2/2017).
Ia mengatakan, kedatangan sejumlah anggota polisi itu bukan melakukan operasi tangkap tangan melainkan konfirmasi terkait prosedur pembuatan akta kelahiran kepada para pegawai Disdukcapil.
Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan terhadap delapan orang staf Disdukcapil Garut dan satu orang calo di Markas Polres Garut.
"Memang ada calo yang diamankan," katanya.
Darsani juga membantah sejumlah uang diduga hasil pungutan liar disita polisi, tetapi hanya beberapa dokumen yang diamankan polisi.
Staf yang sebelumnya dibawa polisi itu, kata dia, sekarang sudah kembali bekerja seperti biasa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan kepada masyarakat sudah kembali normal," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan membuat administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Garut agar tidak menggunakan jasa calo.
"Kami sudah imbau jangan lewat calo, sejak lama tidak boleh ada pungutan," katanya.
Sebelumnya, polisi melakukan operasi tangkap tangan dengan mengamankan 10 pegawai Disdukcapil Garut dan satu orang ketua RW ke Markas Polres Garut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.050.000, akta kelahiran sebanyak 186 lembar dan catatan pengeluaran blangko akta kelahiran sebanyak 14 lembar.
sumber: antara