Selasa, 07 Februari 2017 11:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Saksi pertama dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, yakni nelayan dari Kepulauan Seribu, Jaenudin alias Panel menyebut tidak ada ucapan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap menyinggung warga.
"Tidak ada (ucapan Ahok yang menyinggung), semua biasa-biasa aja," ucap Jaenudin dalam persidangan di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
Selain itu, saat Majelis hakim menanyakan adakah ucapan mantan Bupati Belitung tersebut yang menyebutkan Surat Al-Maidah ayat 51, Jaenudin mengaku hanya mendengar mengenai 'pilihan' dan tidak mengetahui adanya ucapan yang berbau penistaan agama.
Dalam hal ini, dirinya mengaku baru mengetahui adanya ucapan Ahok yang dianggap melakukan penistaan agama tersebut melalui televisi dan didatangi polisi beberapa hari setelah kejadian tersebut.
"Saya lihat waktu diperlihatkan polisi," pungkasnya.